Rabu, 25 Mei 2011

Setelah Diverifikasi, Ternyata Ada Peserta Bidik Misi yang Mampu Secara Ekonomi


Program Bidik Misi tahun ini telah memasuki tahun kedua penyelenggaraannya. Program yang dicanangkan pemerintah melalui Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai, tapi kurang mampu secara ekonomi.
Rektor Unpad saat berbicara di depan para wartawan (Foto: Tedi Yusup)*
“Namun dalam tahap pelaksanaannya, Unpad menemukan berbagai fakta di lapangan. Masih banyak orang yang mampu tapi mengaku tidak mampu. Hal ini sangat disayangkan, karena akan memotong kesempatan bagi anak yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Rektor Unpad, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA, dalam acara Jumpa Pers dengan Wartawan di Executive Lounge, Gedung I Kampus Unpad, Jln. Dipati Ukur No.35 Bandung, Selasa (24/05).
Fakta yang ada, tambah Rektor didapatkan setelah Tim Verifikasi Bidik Misi dari Unpad melakukan pengecekan langsung ke rumah peserta Bidik Misi. Menurutnya masih ada calon peserta Bidik Misi yang ternyata tinggal di perumahan elite dengan rumah bertingkat, bahkan ada pula orang tua yang memiliki showroom mobil.
“Apakah layak, orang mampu menggunakan hak orang yang tidak mampu? Kita harap ke depan hal ini tidak terjadi lagi. Untuk itu Unpad mengambil sejumlah langkah agar bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan ini benar-benar sampai pada orang-orang yang tepat,” tegas Rektor yang juga didampingi oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Husein Hernadi Bahti dan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, dr. Trias Nugrahadi, Sp. KN.
Terkait hal tersebut, Unpad telah mengambil langkah dengan melakukan verifikasi terhadap peserta Bidik Misi yang lolos melalui SNMPTN Jalur Undangan. Pada Senin (23/05) lalu, kepada para orang tua/wali telah disampaikan bahwa peserta Bidik Misi yang lulus melalui SNMPTN Jalur Undangan diharuskan melengkapi persyaratan, yaitu menyerahkan Surat Keterangan Tidak mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat. Selain itu, syarat lainnya adalah menyerahkan fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari 474 peserta Bidik Misi yang diterima melalui Jalur Undangan, sekitar 32 peserta telah direklarifikasi kemarin dan 19 di antaranya telah menyatakan diri (self declare) mampu secara ekonomi. Unpad masih memberikan toleransi kepada peserta Bidik Misi yang ternyata mampu untuk dialihkan ke Jalur Undangan non-Bidik Misi,” lengkap Prof. Ganjar.
Prof. Ganjar juga mengatakan bahwa verifikasi memang belum sepenuhnya dilakukan pada 474 mahasiswa Bidik Misi. Oleh karena itu, maka ia mengharapkan adanya kesadaran bagi para peserta dan orang tua yang memang mampu secara ekonomi, agar bisa memberikan kesempatan bagi siswa lainnya yang tidak mampu.
“Nyatanya, ada juga peserta yang lulus melalui SNMPTN Ujian Tertulis yang ternyata tidak mampu membayar, tapi ia tidak mendaftar ke program Bidik Misi. Ini terjadi bisa karena banyak hal. Salah satunya bisa jadi kurang tersosialisasinya para siswa dan orang tua, bahkan pula pihak sekolah, mengenai program ini,” jelasnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa Unpad tahun ini mendapatkan kuota 500 mahasiswa program Bidik Misi.  Peserta Bidik Misi yang nantinya setelah reverifikasi menyatakan diri mampu secara ekonomi, akan berdampak pada berkurangnya jumlah peserta Bidik Misi yang lolos Jalur Undangan. Dengan demikian, sisa kuota Bidik Misi yang ada akan diberikan pada peserta dari SNMPTN Ujian Tertulis, yang  tidak mampu secara ekonomi, dan juga akan diverifikasi terlebih dahulu.
Pada kesempatan yang sama, Edi Jaenudin, SE, MS.Ak yang pernah melakukan verifikasi mengatakan bahwa peserta Bidik Misi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, baik itu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, sampai dengan Sulawesi. Pada pertemuan dengan orang tua, Senin lalu ia mengakui banyak pula peserta dan orang tua yang tidak bisa hadir karena lokasi yang jauh dan membutuhkan biaya yang besar.
“Namun kami telah melakukan komunikasi pada para peserta yang tidak bisa hadir karena masalah finansial. Informasi mengenai berkas yang harus dipenuhi dan tata cara registrasi telah disampaikan,” katanya.
Namun, Rektor dan Pembantu Rektor Bidang Akademik kembali mengingatkan bahwa baik peserta SNMPTN Jalur Undangan dan Bidik Misi wajib melaksanakan registrasi administratif pada tanggal 31 Mei 2011 mendatang. Pada pukul 8.00 – 10.00 WIB di Gedung Balai Santika Unpad Jatinangor Jln. Raya Bandung-Sumedang KM.21 Jatinangor, Sumedang.
“Registrasi administratif tidak boleh diwakilkan! Peserta non Bidik Misi dan Bidik Misi harus melengkapi persyaratan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Rektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar